Peristiwa Pencabulan Anak Di Karwang


Kasus pencabulan anak di negeri ini kini telah terjadi lagi, dengan jumlah korban yang sangat memprihatinkan.

Oki Muhamad Akbar adalah seorang pelaku dan sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan 23 anak yang ada di desa Munjul Kidul, Kec. Curug, Karawang.

Modus pelaku dalam menjerat para korbannya adalah dengan memberikan hadiah uang jajan kepada para korban.

Dan dari iming-iming yang sudah dilakukan oleh tersangka selanjutnya korban diajak oleh pelaku untuk melakukan aksi bejad di kamar kontrakan.

 Menurut keterangan dari tersangka dan juga korban, kemaluan korban dikulum oleh sang pelaku hingga berulang kali, dan setelah aksi bejatnya usai dilakukan pelaku memberikan uang jajan kepada korban sebesar Rp 5.000.

Dan kejadian perbuatan bejat pelaku diketahui oleh pihak keluarga korban setelah salah satu korban melaporkan kejadian yang dilakukan tersangka kepadanya kepada orang tuannya.

Laporan tersebut bermula ketika korban sering mengeluh karena merasakan sakit di bagian kemaluan ketika buang air kecil.

Dan orang tua korban yang penasaran lantas menanyakan kepada korban, dan korban menceritakan semuanya kepada orang tuanya.

Selanjutnya orang tua korban, yang telah mendengarkan pernyataan korban melapor kepada pemerntah desa, dan kumudian pemerintah desa dan juga sejumlah orang tua korban mendatangi kontrakan tersangka, dan membawa tersangka ke kantor kepolisian.

Di situlah hingga akhinya tersangka mempertanggung jawabkan perbuatannya di tahanan sel.

Ketika dimintai keterangan tentang dugaan pecabulan di kantor kepolisian, pelaku mengakui bahwa memang dirinya telah melakukan pencabulan kepaa 23 anak, yang rata-rata berumur 8-11 tahun.



Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "Peristiwa Pencabulan Anak Di Karwang"

Post a Comment