Sepanduk Menghebohkan Yang Berisi Tentang Larangan Pemakamana Dan Penyolatan Terhadap Pendukung Dan Pembela Penista Agama.


Ada-ada saja oknum-oknum penebar kebencian menjelang Pilkada DKI putaran kedua ini yang rencanannya akan diikuti oleh pasangan Ahok- Jarot dan pasangat Anies-Sandi.

Sebelumnya juga telah beredar sepanduk-sepanduk yang berisi tentang himbauan kepada pendukung Ahok yang nantinya tidak boleh di sholatkan di masjid.

Belum jelas secara pasti siapa yang memasang sepanduk yang mempunyai pesan permusuhan dan penebar kebencian tersebut, yang pastinya spanduk tersebut telah membuat resah masyarakat.

Kini sudah hadir kembali sepanduk yang tidak kalah menghebohkan yaitu yang berisi tentang makam yang tidak boleh menjadi pemakaman untuk pendukung dan pembela penista.

Ahok sendiri saat dimintai keterangan dari sumber Suara.com, menjelaskan dirinya tidak ada masalah dengan hal tersebut, ketika dirinya menjadi bupati Belitung Timur-pun banyak yang melakukan hal tersebut.

Menurutnya ini adalah masalah yang menjadi kewenangan Banwaslu, sehingga dirinya tidak ada masalah dengan sepanduk-sepanduk yang beredar tersebut, karena Ahok sendiri sudah terbiasa dengan hal seperti itu.

Sepanduk itu sendiri sudah di copot oleh ketua Rt 07 rw 05, Pulo Kalibata, Jakarta Selatan yaitu Zukifli, karena banyak orang yang meminta untuk mencopot sepanduk tersebut.

Selain itu pemasangan sepanduk tersebut tidak mempunyai ijin kepadannya, sehingga ketua Rt/Rw Pulo Kalibata, Jakarta selatan, mempunyai hak untuk mencabutnya.

Dan menurut Zukifli sendiri bahwa makam yang dimaksud di sepanduk tersebut bukanlah makam umum, karena Syukry orang yang memasang sepanduk tersebut bukanlah anggota TPU.

Tanah yang menjadi pemakaman yang ada di sepanduk tersebut adalah tanah wakaf yang hingga akhirnya dijadikan makam.

Begitulah keterangan dari pada Zukifli selaku ketua Rt/Rw 07/05, Pulo Kalibata, Jakarta selatan.

Menjelang Pilkada DKI Jakart putaran kedua ini memang banyak sekali oknum-oknum yang selalu menebar kebencian, untuk itu bagi masyarakat Jakarta untuk lebih berhati-hati dengan segala bentuk provokasi.

Jangan mau diperpecah belah oleh orang-orang yang mempunyai kepentingan dalam dunia politik.


Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "Sepanduk Menghebohkan Yang Berisi Tentang Larangan Pemakamana Dan Penyolatan Terhadap Pendukung Dan Pembela Penista Agama."

Post a Comment