Masyarakat desa Pisang, kecamatan
Pauh, Padang, Sumatra Barat, bisa menghirup udara dengan lega, setelah
sebelumnya selalu dihantui dengan rasa takut dan rasa tertekan karena adanya
preman yang selalu melakukan pungli kepada mereka.
Tidak tanggung-tanggung para preman
tersebut tidak segan-segan marah ataupun melukai, bila memang uang yang
mengatasnamakan keamanan tersebut tidak masyarakat berikan kepada para preman
tersebut.
Menurut masyarakat yang ada di desa
pisang tersebut mengatakan bahwa preman-preman tersebut selalu mengenakan uang
kepada para mobil-mobil pemuat matrial sebesar 150 ribu.
Dan semua mobil tanpa terkecuali
yang lewan dan masuk ke wilayah tersebut harus dan wajib untuk membayar uang
kepada preman-preman tersebut dengan alasan keamanan.
Hingga beredar kabar dari masyarakat
sekitar bahwa bila memang setiap ada orang baru yang hendak membangun rumah di
tempat tersebut maka harus memberikan uang kemanan kepada preman-preman
tersebut.
Menurut salah satu penduduk desa
Pisang mengatakan bila memang hendak membuat rumah dan sudah menyiapkan dana
sebesar 50 juta untuk pembelian matrial, maka orang yang membuat rumah tersebut
juga harus menyediakan dana sebesar 5 juta untuk para preman.
Selain itu preman yang meminta
pungli selain sebagai seorang preman yang meminta uang keamanan, preman
tersebut juga terkadang menjual matrial kepada para masyarakat-masyarakat yang
hendak membangun rumah.
Namun dari sejumlah keterangan harga
matrial yang dijual oleh para preman tersebut sangat mahal dan kualitasnya
sangat jelek.
Menurut keterangan sejumlah warga bila pasir dipasaran hanya 800
ribu, maka sang preman menawarkan pasir dengan harga 1,5 juta.
Sehingga antara membeli kepada
preman dan tidak membeli kepada preman sama-sama merugikan bagi masyarakat,
karena ketika masyarakat membeli pasir dari luar maka akan dikenakan biaya
keamanan, tetapi bila masyarakat membeli pasir kepada para preman harganya
sangat mahal dan kualitasnya jelek.
Inilah yang menjadi kegelisahan dari
para masyarakat desa Pisang karena para preman tersebut. Meski begitu masih
banyak masyarakat yang tetap membeli pasir ke luar daerah meski harus membayar
uang keamanan.
Bila para preman tersebut tidak diberi
jatah dari pembuat rumah tersebut maka pembuat rumah harus menerima konsekwensi
akibat melanggar aturan yang telah dibuat preman-preman tersebut.
Masyarakat sudah sering melakukan
laporan kepada para aparat desa seperti kepala dusun, kepala desa, tetapi tidak
mendapat tindakan realisasi dari pihak perangkat desa seperti yang masyarakat
inginkan.
Dan praktek pungutan liar tersebut
terus terjadi di desa Pisang, Kecamatan Pauh, Padang tersebut.
Hingga akhirnya masyarakat
memberanikan diri untuk melapor ke polres setempat dan hingga akhinya polres
mengambil tindakan dan berhasil menangkap para pelaku pungli.
Menurut seorang ahli bahwa adanya
pungli pada suatu daerah tersebut bukan menjadikan daerah tersebut menjadi maju
tetapi malah menjadikan daerah tersebut akan jauh tertinggal.
Untuk itu ada baiknya pungutan liar
itu diganti dengan pungutan yang bersih dan tidak memberatkan masyarakat, yang
nantinya bisa digunakan untuk kemajuan daerah tersebut, sehingga bisa lebih
menjamin masyarakat yang hidup, tinggal, serta mencari nafkah di daerah
tersebut.
Pemerintah juga telah
mengkampanyekan agar brantas pungli ke akar-karnya, sehingga Indonesia bisa
menjadi negara yang bebas pungli dan sejahtera.

Belum ada tanggapan untuk "Preman Pelaku Pungli Berhasil Ditangkap"
Post a Comment