Preman Pelaku Pungli Berhasil Ditangkap


Masyarakat desa Pisang, kecamatan Pauh, Padang, Sumatra Barat, bisa menghirup udara dengan lega, setelah sebelumnya selalu dihantui dengan rasa takut dan rasa tertekan karena adanya preman yang selalu melakukan pungli kepada mereka.

Tidak tanggung-tanggung para preman tersebut tidak segan-segan marah ataupun melukai, bila memang uang yang mengatasnamakan keamanan tersebut tidak masyarakat berikan kepada para preman tersebut.

Menurut masyarakat yang ada di desa pisang tersebut mengatakan bahwa preman-preman tersebut selalu mengenakan uang kepada para mobil-mobil pemuat matrial sebesar 150 ribu.

Dan semua mobil tanpa terkecuali yang lewan dan masuk ke wilayah tersebut harus dan wajib untuk membayar uang kepada preman-preman tersebut dengan alasan keamanan.

Hingga beredar kabar dari masyarakat sekitar bahwa bila memang setiap ada orang baru yang hendak membangun rumah di tempat tersebut maka harus memberikan uang kemanan kepada preman-preman tersebut.

Menurut salah satu penduduk desa Pisang mengatakan bila memang hendak membuat rumah dan sudah menyiapkan dana sebesar 50 juta untuk pembelian matrial, maka orang yang membuat rumah tersebut juga harus menyediakan dana sebesar 5 juta untuk para preman.

Selain itu preman yang meminta pungli selain sebagai seorang preman yang meminta uang keamanan, preman tersebut juga terkadang menjual matrial kepada para masyarakat-masyarakat yang hendak membangun rumah.

Namun dari sejumlah keterangan harga matrial yang dijual oleh para preman tersebut sangat mahal dan kualitasnya sangat jelek. 

Menurut keterangan sejumlah warga bila pasir dipasaran hanya 800 ribu, maka sang preman menawarkan pasir dengan harga 1,5 juta.

Sehingga antara membeli kepada preman dan tidak membeli kepada preman sama-sama merugikan bagi masyarakat, karena ketika masyarakat membeli pasir dari luar maka akan dikenakan biaya keamanan, tetapi bila masyarakat membeli pasir kepada para preman harganya sangat mahal dan kualitasnya jelek.

Inilah yang menjadi kegelisahan dari para masyarakat desa Pisang karena para preman tersebut. Meski begitu masih banyak masyarakat yang tetap membeli pasir ke luar daerah meski harus membayar uang keamanan.  

Bila para preman tersebut tidak diberi jatah dari pembuat rumah tersebut maka pembuat rumah harus menerima konsekwensi akibat melanggar aturan yang telah dibuat preman-preman tersebut.

Masyarakat sudah sering melakukan laporan kepada para aparat desa seperti kepala dusun, kepala desa, tetapi tidak mendapat tindakan realisasi dari pihak perangkat desa seperti yang masyarakat inginkan.

Dan praktek pungutan liar tersebut terus terjadi di desa Pisang, Kecamatan Pauh, Padang tersebut.

Hingga akhirnya masyarakat memberanikan diri untuk melapor ke polres setempat dan hingga akhinya polres mengambil tindakan dan berhasil menangkap para pelaku pungli.

Menurut seorang ahli bahwa adanya pungli pada suatu daerah tersebut bukan menjadikan daerah tersebut menjadi maju tetapi malah menjadikan daerah tersebut akan jauh tertinggal.

Untuk itu ada baiknya pungutan liar itu diganti dengan pungutan yang bersih dan tidak memberatkan masyarakat, yang nantinya bisa digunakan untuk kemajuan daerah tersebut, sehingga bisa lebih menjamin masyarakat yang hidup, tinggal, serta mencari nafkah di daerah tersebut.


Pemerintah juga telah mengkampanyekan agar brantas pungli ke akar-karnya, sehingga Indonesia bisa menjadi negara yang bebas pungli dan sejahtera.  

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "Preman Pelaku Pungli Berhasil Ditangkap"

Post a Comment